Suara.com - Dua kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dinilai bisa memperkuat dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kalau yang bersangkutan menjadi peserta Pilpres 2019.
Kedua kebijakan yang dimaksud ialah tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, serta menolak proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan, korelasi kebijakan Anies-Sandiaga dan dukungan untuk Prabowo tersebut ada karena yang disebut lebih dulu diusung oleh Partai Gerindra.
Baca Juga: Cegah Konsumen Xpander 'Lari', Mitsubishi Pasang Strategi Ini
"Kedua kebijakan itu pasti berpengaruh positif di kalangan pendukung Anies. Sebab, dua hal itu merupakan kampanyenya saat Pilkada DKI 2017. Itu juga memperkuat dukungan kepada Prabowo, karena basis pendukungnya sama,” kata Djayadi di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Walau menguat karena kedua kebijakan Anies itu, elektabilitas Prabowo masih kalah dengan elektabilitas Presiden Joko Widodo berdasarkan sejumlah hasil survei.
Ia mengatakan, elektabilitas Jokowi lebih tinggi ketimbang Prabowo karena yang disebut pertama merupakan petahana sehingga mendapat porsi pemberitaan lebih banyak.
Sementara Prabowo, kata Djayadi, jarang mendapat porsi pemberitaan. Termutakhir, pemberitaan mengenai Prabowo terkonsentrasi pada masa Pilkada DKI Jakarta saja.
"Kalau presiden, dia punya ‘panggung’ setiap hari. Disorot media setiap hari. Dia bisa menunjukkan kerja-kerjanya setiap hari. Apalagi, sementara ini, persentase kepuasan warga terhadap kerja presiden masih tinggi dalam setiap survei, yakni di atas 60 persen. Jadi, wajar kalau elektabilitas Jokowi di atas Prabowo," terangnya.
Baca Juga: Sudah Sebulan Ditinggal Georgia, Aldi Taher Berlapang Dada
Namun, Djayadi mengakui elektabilitas Prabowo bisa saja naik dan melampaui Jokowi seandainya sang penantang melakukan banyak kegiatan dan diliput media jelang Pilpres 2019.