Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia mengakui identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 belum terungkap. Meski begitu, Penyidik Polda Metro Jaya dan dibantu oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tersebut terus bekerja keras untuk menuntaskannya.
"Belum terungkapnya kasus-kasus tersebut bukan berarti karena penyidik tidak bekerja atau tidak serius mengungkap, namun kendala teknis yang ditemukan di lapangan sering membuat proses penyidikan menemui jalan buntu. Dan ini bisa membuat penyidik harus kembali ke proses awal lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Sabtu (4/11/2017).
Ia mengatakan penyelidikan kasus Novel masih menjadi pekerjaan rumah Penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, hingga hari ke-206 saat ini, identitas pelaku penyerangan dengan siraman air keras tersebut belum juga diketahui.
"Masalah yang menimpa Novel Baswedan masih merupakan Pekerjaan rumah bagi penyidik Polda Metro Jaya," imbuh Rikwanto.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam mengungkap kasus, Kepolisian biasanya menggunakan dua teknik andalannya, yakni teknik deduktif dan induktif. Teknik induktif yaitu penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara.
Hasil olah tempat kejadian perkara dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya. Tentunya, lanjut Rikwanto, di tambah dengan saksi-saksi yang bisa di dapatkan.
"Sedangkan deduktif, penyidik berangkat dari motif yang diduga melatarbelakanginya, kemudian mencari benang merah siapa saja kira-kira yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut," terangnya merinci.
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya tersebut mengatakan dua cara tersebut sangat efektif untuk mengungkap kasus pidana yang terjadi. Namun, kata dia, banyak peristiwa pidana yang terjadi di lapangan, yang karakteristik dan tingkat kesulitan yang berbeda dalam pengungkapannya.
"Dan ini terjadi pada banyak kasus yang ditangani penyidik, tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan," jelas Rikwanto.
Ia mencontohkan dua kali kasus bom meledak di Kedutaan Besar RI pada 2004 dan 2012 di Paris, Prancis. Rikwanto mengatakan sampai saat ini dua kasus tersebut belum juga terungkap.
Padahal polisi Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV kota Paris tergolong canggih pada waktu itu. "Kasus lainnya adalah kasus penembakan anggota Provost Polri di jalan HR Rasuna Said Kuningan, penembakan anggota Polri di daerah Ciputat, dan beberapa kasus perampokan dan kasus pembunuhan, banyak yang belum terungkap," urai Rikwanto panjang lebar.
Meski demikian ia yakin bahwa suatu saat identitas kedua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan pasti akan terungkap.
"Pengungkapan suatu perkara pidana, kadangkala hanya masalah waktu saja. Ada yang cepat, ada yang cukup lama, bahkan ada yang lama sekali baru terungkap, karena tingkat kesulitannya yang berbeda satu sama lain," sambung Rikwanto.
Ia mengatakan polisi akan terus bekerja, termasuk meminta informasi dari masyarakat. Termasuk juga dari Novel Baswedan sebagai korban.
"Penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri sampai saat ini masih terus berupaya mengungkap dan akan terus mencari pelaku penyiraman terhadap NB dan sekaligus, juga berharap ada masukan informasi yang signifikan dari masyarakat, dari korban sendiri atau dari pihak manapun, untuk bisa dijadikan bahan dalam mengungkap kasus tersebut," kata Rikwanto.