Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris

Sabtu, 04 November 2017 | 13:59 WIB
Disebut Canggih, Kompolnas: Kasus Novel Beda dengan Kasus Teroris
Anggota Kompolnas sekaligus pegiat HAM, Poengky Indarti. (Foto pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti mengatakan, kasus dugaan penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berbeda dengan pengungkapan pelaku kasuas teroris. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak agar tidak membandingkan antara kedua kasus tersebut.

"Itu beda, jadi nggak bisa kita bandingkan apple to apple, ini beda," kata Poengky di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).

Mantan aktivis Hak Asasi Manusia Imparsial tersebut mengatakan, kasus yang menimpa Novel Baswedan dilakukan dengan skema yang terstruktur. Karena itu, pelakunya sudah mengantisipasi semua, sehingga polisi sulit mengungkapkan pelakunya.

"Kalau dalam kasus Novel, memang kalau saya pribadi melihat bahwa memang ini terencana, sehingga ketika melakukan upaya kekerasan itu, mereka udah berpikir gitu ya, jadi hal-hal mana yang kira-kira akan sulit bisa dibuktikan," katanya.

Baca Juga: Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan

Hal itu terbukti, ketika CCTV yang merekam kedua sosok yang diduga pelaku tersebut diperiksa, wajah pelakunya tidak bisa terlihat. Bahkan, untuk mendalami hasil rekaman CCTV tersebut, Polda sudah bekerjasama dengan Polisi Australia (Australian Federal Police).

"Artinya, nggak main-main gitu kan polisi. Sampai diungkap ke sosok orang yang diduga sebagai pelaku, nggak keliahatan, blur gitu ya, dan disitu di daerah sekitar itu ada CCTV coba diperiksa juga tapi juga nggak menunjukkan hasil," kata Poengky.

Poengky mengatakan untuk mengungkap identitas pelaku penyerangan terhadap Novel tidak bisa dilihat dari berapa lama waktu yang dibutuhkan. Sebab, kasus ini tergolong kejahatan yang canggih.

"Ini memang yang mesti harus disadari bahwa dalam mengungkap kasus Novel memang rumit, dan polisi memang susah untuk mendapatkan bukti-bukti yang bisa mempermudah penyelidikan. Katakan misalnya 100 hari 200 hari, saya rasa itu tidak bisa jadi ukuran ya," kata Poengky.

"Karena ini sophisticated crime ya, saya melihat ya, jadi memang butuh waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutupnya.

Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Delay, Fahri: Ada Banyak yang Seperti Itu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI