Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mendesak agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) setelah lebih dari 200 hari kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan belum terungkap. Dahnil mengatakan ada faktor nonteknis dan kekuatan yang lengkap di balik penyerangan terhadap Novel sehingga kasus sulit diungkap.
"Untuk mengusut ini kemudian kami meminta dibentuk TGPF. Ini masalah nonteknis, ada kekuatan yang paripurna di belakang itu," kata Dahnil dalam diskusi bertajuk Kasus Novel Setelah 200 Hari di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Dahnil menegaskan dibentuknya TGPF semata-mata untuk membantu mengungkap kasus penyerangan air keras yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal itu. Jadi, pembentukan TGPF bukan untuk menyingkirkan tugas kepolisian.
"TGPF ini penting karena melalui itu bisa mengumpulkan banyak fakta dari yang lain. Ini jangan diartikan sebagai upaya mereduksi kinerja polisi, justru ini akan membantu polisi untuk menyelesaikan masalah nonteknis," katanya.
Baca Juga: Jelang Natal, Kini Ada Destinasi Baru Yogyakarta
Menurut Dahnil, polisi belum bekerja maksimal. Sebab, mereka belum melihat CCTV dari Pemprov DKI yang mempunyai akses melihat siapa saja yang keluar-masuk di daerah rumah Novel Baswedan.
"Polisi belum lihat CCTV dari Pemprov DKI agar jadi tahu siapa yang keluar-masuk daerah rumah Novel. Justru ini sudah diungkap oleh salah satu televisi swasta. Sebenarnya ini tidak terlalu sulit," kata Dahnil.
Untuk pembentukan TGPF, Dahnil mengatakan sudah menghubungi pihak Istana untuk menyampaikan hal ini. Ia juga menuturkan seharusnya Presiden Joko Widodo tidak hanya mendengar perkembangan kasus Novel dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, tapi juga dari pihak sipil lainnya.
"Jangan hanya satu saja sumber yang didengar oleh Presiden. Tapi banyak sumber dari kelompok sipil yang sesungguhnya itu bisa jadi pembanding," katanya.
Baca Juga: Polisi Sudah Periksa 60 Saksi, Kasus Novel Masih Gelap