Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo pernah menransfer uang sebesar dua juta dollar AS ke mantan bos Toko Buku Gunung Agung Made Oka Masagung. Anang menyebut Oka merupakan orang dekat Ketua DPR Setya Novanto.
Hal itu diungkapkan Anang ketika menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Keterangan Anang berawal dari pertanyaan jaksa KPK mengenai transaksi jual beli saham antara Anang dan Oka terhadap perusahaan Neuraltus di Amerika Serikat.
"Iya saya pernah beli karena saya tertarik dengan penelitian perusahaan tersebut," kata Anang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Jaksa kemudian menanyakan apakah Anang mendapatkan pemberitahuan dari Neuraltus bahwa Anang pemegang saham baru.
"Nggak karena saya terima surat dari Oka Masagung," kata Anang.
Jaksa menanyakan apakah Anang mengetahui perusahaan yang berlokasi di Delaware, Bayhill Drive, San Bruno, Amerika Serikat, merupakan wilayah bebas pajak.
"Tidak tahu," katanya seraya mengatakan sudah percaya dengan Oka.
Jaksa penasaran kenapa dia begitu gampang membeli sebuah perusahaan.
"Ini kok kayak beli kacang goreng," kata jaksa.
Anang mengatakan kemungkinan uang untuk pembelian perusahaan tersebut ada campuran dari hasil proyek e-KTP.
"Bisa jadi karena kan itu dari laba Quarda," kata Anang.
Anang mengaku kenal Oka lewat Paulus Tannos ketika kesulitan mencari uang muka untuk mengerjakan proyek e-KTP.
"Yah intinya kita minta bantuan Pak Oka untuk mencarikan bank garansi untuk mengerjakan proyek e-KTP," katanya.
Dari perkenalan itu, Anang mendapatkan kesempatan memaparkan proyek e-KTP ke beberapa bank.
"Namun tidak ada yang memberikan pinjaman," jelasnya.
Jaksa kemudian bertanya setelah itu apa yang dilakukan.
"Saya pun diajak Paulus untuk ke rumah Setya Novanto," kata Anang.
"Pengin tahu nggak, kenapa urusan nggak dapat modal, kok lapornya ke Setya Novanto?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu pak Jaksa, cuman waktu itu yang tanggung jawab pada masalah ini adalah Pak Paulus, tiba tiba ngajak saya malam-malam, ya udah kita ke sana (rumah Novanto)," kata Anang.
Jaksa ingin tahu apa yang disampaikan Paulus ketika itu.
"Pak paulus menyampaikan sampai sekrang belum mendapat solusi untuk uang muka," kata Anang.
"Paulus pengusaha, saudara pengusaha, kok urusan dapat uang muka laporannya ke Novanto, anggota DPR?" kata jaksa.
"Ya mungkin menurut saya Pak jaksa, siapa tahu dengan melapor seperti itu, Pak Paulus bisa diberi, ok deh, mungkin ada orang yang bisa membantu, siapa tahu seperti itu pak jaksa," kata Anang.
Jaksa pun menanyakan respon Setya Novanto ketika itu.
"Waktu itu seingat saya Paulus hanya mengatakan bahwa belum dapat walupun sudah dibantu oleh orang-orang, termasuk Oka. Pak Novanto bilang, teruskan saja," kata Anang.
"Teruskan untuk apa?" kata jaksa.
"Teruskan untuk cari solusi, solusi pihak yang bisa membantu untuk mencarikan uang muka," katanya.
"Jadinya solusinya bagaimana?"
"Akhirnya solusinya waktu itu setelah beberapa lama, kami secara progress itu ternyata sudah bisa menagih, jadi kami akhirnya tidak melakukan uang muka, tapi langsung menagih berdasarkan progress," kata Anang.
Kepada Setya Novanto, sebelumnya jaksa KPK juga menanyakan hubungan Novanto dengan Oka. Novanto mengenal Oka karena sama-sama aktif di Kosgoro.
"Kenal saat masih kosgoro beberapa tahun lalu. Sudah lama nggak pernah ketemu. Lama sekali sudah puluhan tahun," kata Novanto.
Novanto membantah punya hubungan bisnis dengan Oka. "Tidak pernah," kata dia.
Hal itu diungkapkan Anang ketika menjadi saksi persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Keterangan Anang berawal dari pertanyaan jaksa KPK mengenai transaksi jual beli saham antara Anang dan Oka terhadap perusahaan Neuraltus di Amerika Serikat.
"Iya saya pernah beli karena saya tertarik dengan penelitian perusahaan tersebut," kata Anang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Jaksa kemudian menanyakan apakah Anang mendapatkan pemberitahuan dari Neuraltus bahwa Anang pemegang saham baru.
"Nggak karena saya terima surat dari Oka Masagung," kata Anang.
Jaksa menanyakan apakah Anang mengetahui perusahaan yang berlokasi di Delaware, Bayhill Drive, San Bruno, Amerika Serikat, merupakan wilayah bebas pajak.
"Tidak tahu," katanya seraya mengatakan sudah percaya dengan Oka.
Jaksa penasaran kenapa dia begitu gampang membeli sebuah perusahaan.
"Ini kok kayak beli kacang goreng," kata jaksa.
Anang mengatakan kemungkinan uang untuk pembelian perusahaan tersebut ada campuran dari hasil proyek e-KTP.
"Bisa jadi karena kan itu dari laba Quarda," kata Anang.
Anang mengaku kenal Oka lewat Paulus Tannos ketika kesulitan mencari uang muka untuk mengerjakan proyek e-KTP.
"Yah intinya kita minta bantuan Pak Oka untuk mencarikan bank garansi untuk mengerjakan proyek e-KTP," katanya.
Dari perkenalan itu, Anang mendapatkan kesempatan memaparkan proyek e-KTP ke beberapa bank.
"Namun tidak ada yang memberikan pinjaman," jelasnya.
Jaksa kemudian bertanya setelah itu apa yang dilakukan.
"Saya pun diajak Paulus untuk ke rumah Setya Novanto," kata Anang.
"Pengin tahu nggak, kenapa urusan nggak dapat modal, kok lapornya ke Setya Novanto?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu pak Jaksa, cuman waktu itu yang tanggung jawab pada masalah ini adalah Pak Paulus, tiba tiba ngajak saya malam-malam, ya udah kita ke sana (rumah Novanto)," kata Anang.
Jaksa ingin tahu apa yang disampaikan Paulus ketika itu.
"Pak paulus menyampaikan sampai sekrang belum mendapat solusi untuk uang muka," kata Anang.
"Paulus pengusaha, saudara pengusaha, kok urusan dapat uang muka laporannya ke Novanto, anggota DPR?" kata jaksa.
"Ya mungkin menurut saya Pak jaksa, siapa tahu dengan melapor seperti itu, Pak Paulus bisa diberi, ok deh, mungkin ada orang yang bisa membantu, siapa tahu seperti itu pak jaksa," kata Anang.
Jaksa pun menanyakan respon Setya Novanto ketika itu.
"Waktu itu seingat saya Paulus hanya mengatakan bahwa belum dapat walupun sudah dibantu oleh orang-orang, termasuk Oka. Pak Novanto bilang, teruskan saja," kata Anang.
"Teruskan untuk apa?" kata jaksa.
"Teruskan untuk cari solusi, solusi pihak yang bisa membantu untuk mencarikan uang muka," katanya.
"Jadinya solusinya bagaimana?"
"Akhirnya solusinya waktu itu setelah beberapa lama, kami secara progress itu ternyata sudah bisa menagih, jadi kami akhirnya tidak melakukan uang muka, tapi langsung menagih berdasarkan progress," kata Anang.
Kepada Setya Novanto, sebelumnya jaksa KPK juga menanyakan hubungan Novanto dengan Oka. Novanto mengenal Oka karena sama-sama aktif di Kosgoro.
"Kenal saat masih kosgoro beberapa tahun lalu. Sudah lama nggak pernah ketemu. Lama sekali sudah puluhan tahun," kata Novanto.
Novanto membantah punya hubungan bisnis dengan Oka. "Tidak pernah," kata dia.