Suara.com - KPK kembali memeriksa politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai, Jumat (3/11/2017). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan dugaan korupsi KTP-el dengan terdakwa Irman Sugiharto.
Juri bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Yorrys untuk mengetahui sosok Markus Nari saat aktif di Partai Golkar.
"Didalami, sehubungan dengan posisi yang bersangkutan sebagai pengurus DPP Partai Golkar," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).
Baca Juga: Susahnya Kubur Jenazah Warga Rusunawa Rawabebek
Selain itu, KPK juga mengklarifikasi soal perbuatan Markus Nari dalam kasus dugaan korupsi KTP-el.
"Diklarifikasi sejauh mana saksi mengenal dan mengetahui perbuatan yang diduga dilakukan MN terkait kasus KTP-el," kata Febri.
Sebelumnya, Yorrys pernah diperiksa KPK untuk tersangka Markus Nari. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar.