Peran Warga Korsel dalam Penculikan Bocah 10 Tahun

Jum'at, 03 November 2017 | 18:57 WIB
Peran Warga Korsel dalam Penculikan Bocah 10 Tahun
Penculik asal Korea Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri BJW yang diduga turut bersekongkol dalam aksi penculikan anak berinisial KH (10) berhasil ditangkap Kepolisian Korea Selatan. Dia ditangkap setelah suami dan pelaku lain, SSW, diringkus di Jakarta pada Rabu (1/11/2017), malam.

"Istri pelaku sudah ditangkap kemarin di Korsel. Sedang proses di kepolisian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2017).

Peran istri BJW meminta tebusan uang dengan mendatangi rumah orangtua korban di Korea Selatan.

"Istrinya ini yang ada di Korsel meminta uang tebusan sebesar Rp1,8 miliar," kata Argo.

Uang terbusan diberikan sebanyak dua kali. Pertama, sebesar 50 juta won pada 25 Oktober 2017. Kedua, berjumlah 100 juta won pada 31 Oktober 2017.

Atase Polisi Kedubes Korsel Kolonel Jeong Jicheon mengapresiasi Polda Metro Jaya karena berhasil menangkap dua pelaku sekaligus menyelamatkan KH.

"Terimakasih telah membantu kami dalam kasus penculikan. Duta besar korea juga menyampaikan telah bantuan atas kerjasama untuk kasus ini," kata Jicheon melalui seorang penerjemah.

Jicheon berharap kerjasama Kepolisian Indonesia dan Korsel semakin baik di masa mendatang.

Polisi telah menyerahkan BJW dan SSW ke Kedubes Korsel agar dideportasi. KH sudah dibawa kembali ke Korsel oleh orangtuanya pada Kamis (2/11/2017), malam.

Kedua pelaku menculik bocah tersebut dari Korsel dan membawanya ke Indonesia pada 24 Oktober 2017. Modus penculikan yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban berlibur ke Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI