Muhaimin Wanti-wanti Eks Pegawai Alexis Jangan Sampai Berceceran

Jum'at, 03 November 2017 | 18:12 WIB
Muhaimin Wanti-wanti Eks Pegawai Alexis Jangan Sampai Berceceran
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (tengah) didampingi Anggota Dewan Syuro PKB Abdul Ghofur (kedua kiri) menggelar dialog keagamaan, di Jakarta, Minggu (3/9). Dialog itu antara lain membahas krisis etnis Rohingya di Myanmar. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berharap Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno mencarikan solusi untuk mantan karyawan Hotel dan Griya Pijat Alexis setelah izin usaha tempat tersebut tak diperpanjang.

"Kami hormati langkah gubernur sebagai langkah baik untuk menata Jakarta. Tentu harus dicari solusi komprehensif. Langkah kerjanya bagaimana. Jangan sampai berceceran di jalan," kata Muhaimin di kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Ada seribuan karyawan Alexis yang kini dirumahkan manajemen perusahaan setelah permohonan perpanjangan izin usaha tak dikabulkan pemerintah. 

Lebih jauh, Muhaimin juga berharap pemerintah Jakarta mengawasi dan menindak tempat-tempat hiburan lain yang berbau prostitusi.

"Ya yang adil semua, berlaku adil," kata ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa.

Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhamad Rusdi berharap Anies dan Sandiaga tak lepas tangan dengan nasib pekerja Hotel dan Griya Pijat Alexis setelah isin usaha bisnis tersebut tak diperpanjang.

‎"Karena kalau misalnya tidak diperhatikan oleh pemerintah, ini bahaya. Dia bisa cuma pindah tempat kerjanya saja. Bahaya itu," kata Rusdi di Kantor KPSI, Kramatjati, Jakarta.

Menurut Rusdi pemerintah harus bertanggungjawab memberikan skill serta menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka. ‎

Rusdi mengapresiasi usulan Sandiaga untuk memberdayakan mantan pekerja Alexis lewat program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship.

"‎Ini artinya, kewajiban negara yaitu pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencarikan pekerjaan, itu kewajiban Anies dan Sandi," ujar dia.

Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis ‎tidak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 27 Oktober 2017.

‎Anies mengatakan izin Alexis tidak diperpanjang karena tempa‎t tersebut dinaggap meresahkan masyarakat, salah satunya disinyalir ada kegiatan prostitusi.

"Perlu diketahui di Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik dalam bentuk narkoba maupun tindak asusila," kata Legal Corporate Alexis Group Lina Novita dalam jumpa pers di Hotel Lexis, Selasa (31/10/2017).

Lina berharap pemerintah memberikan solusi dan bimbingan agar usaha Alexis tetap berjalan dan seribuan pekerja tetap bisa mencari nafkah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI