Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi

Jum'at, 03 November 2017 | 17:52 WIB
Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau yang kepemilikan ini tahun berapa?" tanya Setnov.

"Ini terkait Deisti tahun 2008," jawab jaksa Taufiq.

"Jadi apa kaitannya?" tanya Setnov balik.

"Betul memang 2008 karena PT Murakabi terkait di sini," jawab jaksa Taufiq.

Baca Juga: Soal Alexis, Anies Jelaskan Pemasukan Pemprov yang 'Halal'

Akhirnya jaksa bisa menguasai pertanyaan dengan kembali menanyakan Setnov mengenai peran keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang menjabat sebagai direktur PT Murakabi Sejahtera tahun 2008-2011.

"Selain Irvanto apakah tahu ada orang yang menjadi pengurus di PT Murakabi?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak," jawab Setnov.

"Kenal Dwina Michaela?" tanya jaksa Taufiq.

"Iya, anak saya," jawab Setnov.

Baca Juga: Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme

"Tahu dia jadi komisaris di PT Murakabi tahun 2011?" tanya jaksa Taufiq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI