Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi

Jum'at, 03 November 2017 | 17:52 WIB
Istri dan Anak Setnov Disebut Pernah Punya Saham PT Murakabi
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak tahu," jawab Setnov.

"Kapan istri saksi jadi komisaris di Mondialindo?" cecar jaksa.

"Tidak tahu," sambut Setnov.

"Dari dokumen yang kami miliki, kepemilikannya dialihkan dari Heru ke Irvanto (keponakan Setnov) bukan ke Deniarto, baru dari Irvanto ke istri saksi, bagaimana?" tanya jaksa Taufiq.

Baca Juga: Soal Alexis, Anies Jelaskan Pemasukan Pemprov yang 'Halal'

"Saya tidak tahu," jawab Setnov.

"Selain Deisti Astriani Tagor, ada juga Reza Herwindo sebagai pemilik saham?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu," jawab Setnov.

"Di dokumen kami, selain Deisti Astriani Tagor ada juga Reza Herwindo yang punya 30 persen kepemilikan saham, apakah pernah disampaikan?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu. Ini e-KTP tahun berapa sampai berapa?" kata Setnov bertanya balik.

Baca Juga: Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme

"Tahun 2010-2011," jawab jaksa Taufiq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI