Suara.com - Istri dan putra Ketua DPR Setya Novanto, yakni Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo, disebut pernah memunyai saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
Perusahaan itu adalah pemegang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek KTP-el.
Hal tersebut diungkap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Taufiq Ibnugroho, dan langsung dikonfirmasikan kepada Setnov dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi KTP-el oleh terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Baca Juga: Soal Alexis, Anies Jelaskan Pemasukan Pemprov yang 'Halal'
"Berdasarkan dokumen yang ada, 80 persen dari saham PT Mondialindo Graha Perdana dimiliki Deisti dan Reza lalu dijual ke Cyprus Antonia Tatali. Apakah saudara tahu Cyprus Antonia Tatali itu pengusaha atau pengacara?" tanya Taufiq kepada Setnov.
"Saya tahu dia pengusaha," jawab Setnov.
"Bisa saudara jelaskan saat menjadi komisaris Mondialindo?" tukas Taufiq.
"Tidak ingat, itu tahun 2002," jawab Setnov.
Setnov mengakui, pada tahun 2002, ia menyerahkan kepemilikan sahamnya di PT Mondialindo kepada seseorang yang bernama Heru Taher. Namun, saat Heru meninggal, ia menyerahkannya kepada Deniarto Suhartono.
Baca Juga: Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme
"Dari Deniarto dijual ke istri saksi?" imbuh jaksa Taufiq.