Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme

Jum'at, 03 November 2017 | 17:26 WIB
Akbar Tanjung Sarankan Setnov Tak Polisikan Penyebar Meme
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar, Tanjung angkat bicara mengenai sikap Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan sejumlah pemilih akun media sosial ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Setnov, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, melaporkan sejumlah pemilik akun medsos yang mengunggah meme mengenai dirinya. Menurutnya, meme tersebut merusak citra dirimnya.

Menurut Akbar, Setnov tak perlu memperkarakan persoalan itu ke ranah hukum. Ia menyarankan, juniornya itu cukup memberi peringatan kepada orang-orang tersebut.

Baca Juga: Wisata Halal di Jakarta? Cak Imin: di Banyuwangi Laku Keras

"Kalau (konten) media sosial yang disampaikan itu tidak sejalan dengan nilai nilai yang selama ini dijadikan pegangan, terutama nilai Pancasila, bisa saja terhadap orang yang menyampaikan pesan pendapat itu diingatkan," kata Akbar ditemui seusai menghadiri pertemuan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dengan Presiden di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Menurut Akbar, kalau konten meme tentang Novanto yang beredar di media sosial itu masih dalam tahap wajar, tak perlu diperkarakan.

Sebab sebagai negara demokratis, setiap warga berhak dan bebas dalam menyampaikan pendapat di muka umum termasuk melalui media sosial.

"Kalau masih dianggap wajar, sebagai negara demokrasi, di mana orang berhak menyampaikan pikiran pikiran, pendapat itu normal. Nah itulah wujud sistem demokrasi kita, orang bisa menyampaikan apa saja," tukasnya.

Baca Juga: WhatsApp Sempat 'Down' di Seluruh Dunia, Jutaan Orang Panik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI