Pemilik Konter Cemas Efek Registrasi Kartu Prabayar

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 03 November 2017 | 16:19 WIB
Pemilik Konter Cemas Efek Registrasi Kartu Prabayar
Gerai kartu [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelanggan prabayar operator seluler di Indonesia wajib melakukan registrasi kartu SIM prabayarnya. Registrasi ini dilakukan dengan mengirim Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga.

Setiap orang dengan satu nomor NIK dan KK bisa digunakan untuk maksimal tiga operator seluler yang sama atau berbeda-beda. Jika ingin empat atau lebih, diminta untuk datang ke gerai operator resmi. (Maidian Reviani)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI