Suara.com - Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhamad Rusdi berharap Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tak lepas tangan dengan nasib pekerja Hotel dan Griya Pijat Alexis setelah isin usaha bisnis tersebut tak diperpanjang.
"Karena kalau misalnya tidak diperhatikan oleh pemerintah, ini bahaya. Dia bisa cuma pindah tempat kerjanya saja. Bahaya itu," kata Rusdi di Kantor KPSI, Kramatjati, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Menurut Rusdi pemerintah harus bertanggungjawab memberikan skill serta menyediakan lapangan pekerjaan untuk mereka.
Rusdi mengapresiasi usulan Sandiaga untuk memberdayakan mantan pekerja Alexis lewat program One Kecamatan One Centre of Entrepreneurship.
"Ini artinya, kewajiban negara yaitu pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencarikan pekerjaan, itu kewajiban Anies dan Sandi," ujar dia.
Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 27 Oktober 2017.
Anies mengatakan izin Alexis tidak diperpanjang karena tempat tersebut dinaggap meresahkan masyarakat, salah satunya disinyalir ada kegiatan prostitusi.
"Perlu diketahui di Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik dalam bentuk narkoba maupun tindak asusila," kata Legal Corporate Alexis Group Lina Novita dalam jumpa pers di Hotel Lexis, Selasa (31/10/2017).
Lina berharap pemerintah memberikan solusi dan bimbingan agar usaha Alexis tetap berjalan dan seribuan pekerja tetap bisa mencari nafkah.