Suara.com - Taufik Gani (22) berteriak dan meronta-ronta ketika ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Taufik Gani (22) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2017). Dia mengaku mengidap HIV (human immunodeficiency virus ketika itu.
Kemudian, petugas membawanya ke Rumah Sakit Tarakan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah itu, dia dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk memastikan apakah mengidap HIV atau tidak.
"Perlu kami sampaikan tanggal 1 November kemarin ada rujukan pasien atas nama TG dari Rumah Sakit Tarakan karena ada informasi bahwasanya yang bersangkutan sakit (HIV)," kata Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Komisaris Besar Musyawak, Jumat (3/11/2017).
Taufik Ghani ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusila lewat media sosial.
Taufik Gani kemudian diperiksa di klinik matahari yang khusus menangani kasus-kasus HIV.
"Kami telah melakukan perawatan semestinya memang di rumah sakit Polri ada klinik matahari dimana Klinik ini menangani kasus - kasus HIV," kata Musyafak.
Namun, Musyafak tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaan, apakah Taufik positif HIV atau tidak, karena hal ini diatur dalam kode etik kedokteran.
"Kami sampaikan dari Rumah Sakit Polri sudah melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Mohon maaf kalau ditanya hasil kami tidak bisa menjawab. Karena terkait kode etik, tidak bisa kami sampaikan positif atau negatif," ujar Musyafak.
terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusila lewat media sosial. Taufik di tangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10/2017).
Taufik Gani diduga mengidap penyakit HIV. Lantaran ketika ditangkap petugas Siber Polri, mengaku mempunyai penyakit tersebut.
Taufik sempat dibawa ke rumah sakit Tarakan, Jakarta Barat dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.