Selain itu, dia juga mengungkapkan ada oknum RT atau RW yang meminta jatah dari pedagang dengan membawa nama petugas Satpol PP, camat, atau lurah.
"Padahal kami tidak begitu, kami anti banget lah hal kayak begitu, zamannya sudah berbeda. Kami kalau menerima suap, tak berani lho menertibkan," kilahnya.
Ia lantas menceritakan, pernah ada kantor kecamatan yang dibakar PKL karena merasa dibohongi. Lurah dan camat di daerah itu masih tetap menggusur mereka meski menerima uang suap. Peristiwa itu, menurut Hidayat, terjadi antara periode 1997-1998.
"Akhirnya kecamatan dibakar. Jadi tak mungkin (menerima suap). Masak kami tertibkan tapi tetap ‘main’ juga. Tak berani. Kecuali dia sudah ngasih, nggak berani Satpol PP nertibin. Tapi kan kami masih menertibkan nih," terangnya.
Baca Juga: Mangkrak 20 Tahun, Jokowi Resmikan Jalan Tol Becakayu
Ia mengakui, ada anggota Ombudsman yang mengonfirmasi dugaan itu tapi belum ada bukti yang diberikan.
"Saya minta buktinya, siapa nama-namanya. Saya yakin nggak berani itu preman kasih nama. Saya minta nama siapa satpolnya," tantangnya.