"Saudara Ganjar (sekarang Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo) bilang pernah bertemu di Bandara di Bali. Katanya, dia diminta oleh saudara untuk tidak galak-galak soal e-KTP, karena itu sudah selesai. Apakah itu benar?" kata hakim kepada Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto di pengadilan tindak pidana korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).
Dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong hari ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi. Novanto dianggap tahu banyak kasus itu karena saat proyek berlangsung, dia menjadi ketua Fraksi Golkar.
Menjawab pertanyaan hakim, Novanto mengatakan Ganjar -- ketika itu anggota Komisi II DPR -- hanya mengarang cerita ketika mengatakan Novanto pernah meminta Ganjar agar jangan "galak-galak" dalam pembahasan e-KTP. Permintaan itu disampaikan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong hari ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi. Novanto dianggap tahu banyak kasus itu karena saat proyek berlangsung, dia menjadi ketua Fraksi Golkar.
Menjawab pertanyaan hakim, Novanto mengatakan Ganjar -- ketika itu anggota Komisi II DPR -- hanya mengarang cerita ketika mengatakan Novanto pernah meminta Ganjar agar jangan "galak-galak" dalam pembahasan e-KTP. Permintaan itu disampaikan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Nggak benar yang mulia, ngarang dia," kata Novanto.
Hakim tidak puas dengan jawaban Novanto. Hakim minta Novanto jujur.
"Saya ingatkan kepada saudara ya, saudara tolong memberikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur."
Tapi, Novanto -- ketua umum Partai Golkar -- tetap pada sikap semula.
"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," kata Novanto.
Kemudian Novanto berkata, pertemuannya dengan Ganjar di bandara kala itu hanya kebetulan.
"Kalau bertemu saudara Ganjar di bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengunkapkan pernah bertemu dengan Novanto di bandara Bali.
"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP.' Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun. Tapi, Novanto membantah.
Kehadiran Novanto di persidangan sudah lama ditunggu. Dia baru memenuhi panggilan yang ketiga.
Pada panggilan pertama, Novanto beralasan masih dalam pemulihan kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, dia mengaku sedang melaksanakan tugas kenegaraan.
Hakim tidak puas dengan jawaban Novanto. Hakim minta Novanto jujur.
"Saya ingatkan kepada saudara ya, saudara tolong memberikan keterangan yang benar, saudara sudah disumpah. Saudara Ganjar sudah sampaikan di sini, tolong saudara bicara yang jujur."
Tapi, Novanto -- ketua umum Partai Golkar -- tetap pada sikap semula.
"Tidak benar yang mulia, karena memang tidak ada yang dibicarakan soal e-KTP," kata Novanto.
Kemudian Novanto berkata, pertemuannya dengan Ganjar di bandara kala itu hanya kebetulan.
"Kalau bertemu saudara Ganjar di bandara di Bali, pernah. Tidak ada yang spesial (yang dibicarakan) tidak ada yang menyangkut e-KTP, biasa saja, kalau nggak salah kita terburu-buru," kata Novanto.
Dalam persidangan sebelumnya, Ganjar mengunkapkan pernah bertemu dengan Novanto di bandara Bali.
"Kita jumpa dalam situasi, kita salaman, tiba-tiba ditanya itu. 'Jangan galak-galak soal e-KTP.' Saya bilang, 'iya, urusannya sudah selesai'," kata Ganjar.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Narogong, Novanto disebut sebagai pihak yang mengatur proyek e-KTP sejak awal bersama Andi. Dia juga disebut menerima jatah Rp574 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun. Tapi, Novanto membantah.
Kehadiran Novanto di persidangan sudah lama ditunggu. Dia baru memenuhi panggilan yang ketiga.
Pada panggilan pertama, Novanto beralasan masih dalam pemulihan kesehatan usai dirawat di rumah sakit. Pada panggilan kedua, dia mengaku sedang melaksanakan tugas kenegaraan.