Suara.com - Selama Operasi Zebra yang dimulai pada Senin (1/11/2017), polisi sudah menindak sebanyak 17.738 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Kasus pelanggaran didominasi pengguna sepeda motor yang mencapai 11.330 kasus.
"Jenis pelanggarannya paling banyak melanggar rambu berhenti dan parkir yakni 1.867 serta melawan arus sebanyak 1.791 pelanggaran," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11/2017).
Berdasarkan wilayah, sebanyak 2.535 kasus terjadi di Jakarta Timur, sebanyak 2.232 kasus di Jakarta Barat, dan 1.796 kasus di Jakarta Utara.
Dari 17.738 kasus, polisi mengeluarkan surat tilang kepada 16.006 pengendara, sedangkan 1.732 pengendara hanya diberikan teguran.
Budiyanto kemudian membandingkan jumlah kasus pelanggaran yang terjadi pada tahun lalu dengan sekarang.
"Tahun sebelumnya, jumlah pelanggar selama dua hari pertama sebanyak 12.426 pengendara. 10.889 pengendara ditilang, 1.537 mendapat teguran," kata Budiyanto.
Operasi Zebra 2017 dilaksanakan selama 14 hari dan serentak dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Razia ini juga melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.