Polisi Didesak Tangkap Penyebar Info Hoax Gempa Ambon

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 03 November 2017 | 06:53 WIB
Polisi Didesak Tangkap Penyebar Info Hoax Gempa Ambon
Ilustrasi berita hoax. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi A DPRD Maluku mendesak Polda setempat bisa mengungkap setiap oknum pelaku yang sengaja menyebarkan berita bohong alias hoax di media sosial tentang isu gempa susulan dan tsunami.

"Sudah dua hari warga dihebohkan dengan guncangan gempa tektonik, namun masih saja ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi dengan menyebar berita bohong lewat media sosial," kata ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans di Ambon, Kamis (2/11/2017) seperti dikutip Antara.

Berbagai berita bohong yang disebarkan berupa isu adanya gempa susulan selama beberapa menit atau jam ke depan. Kekuatan gempa juga disebut lebih besar hingga ada ancaman tsunami.

Menurut dia, penyebaran berita yang tidak dijamin kebenarannya ini dilakukan para pelaku dengan mengunggah foto-foto bangunan yang rusak di kota lain akibat gempa bumi. Kemudian foto itu disebarkan ke masyarakat seakan-akan kejadianya di Kota Ambon.

Dia mencontohkan foto bangunan RS Siloam di Sumatera Selatan yang rusak akibat gempa bumi tetapi dijelaskan terjadi di Pulau Ambon. Ada lagi foto jalan raya yang retak di luar negeri tetapi dibilang terjadi di Ambon.

Mirisnya lagi, kata Melkias Frans, ada penyebaran berita bohong menyangkut gempa tektonik yang membawa-bawa nama Sekretatis Kota Ambon, Anthony Gustav Latuheru.

"Beruntung Sekot sudah membuat klarifikasi resmi kepada masyarakat kalau dirinya tidak melakukan penyebaran hoax, tetapi yang jelasnya Polda harus mengusut tuntas para pelaku," ujarnya.

Lewat penyebaran berita bohong seperti ini, lanjutnya, membuat warga menjadi panik dan meninggalkan rumah mereka. Peluang ini bisa dimanfaatkan orang jahat untuk melakukan aksi pencurian.

Karena itu, Melkias menilai oknum yang tidak bertanggungjawab seperti ini harus diusut dan diproses hukum agar bisa menimbulkan efek jera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI