Calon PPK Ditemukan KPU Rangkap Jabatan

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 03 November 2017 | 06:37 WIB
Calon PPK Ditemukan KPU Rangkap Jabatan
Gedung KPU [suara.com/Handita Fajaresta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menemukan beberapa calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memiliki rangkap jabatan (double job) saat melakukan tes wawancara.

"Pada hari pertama tes wawancara rekrutmen anggota PPK kemarin, kami mendapati tiga calon atau peserta yang memiliki rangkap jabatan, yakni pendamping desa," kata komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, di Situbondo, Jumat (3/11/2017).

Ia menyebutkan, ada tiga calon anggota PPK yang memiliki "double job" yang berasal dari Kecamatan Sumbermalang. Di antaranya Ahmad Fawaid Isnaini dan Mukhlis Al Amin serta Samsul Hadi.

Tiga calon tersebut mengakui memiliki rangkap jabatan, tambahnya, seusai komisioner KPU setempat melakukan tes wawancara, langsung meminta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan memilih menjadi PPK atau pendamping desa jika nantinya dinyatakan lolos dalam tes wawancara.

Baca Juga: Bamsoet: Presiden Tak Permasalahkan Rangkap Jabatan Ketum Golkar

"Ketiganya menyatakan siap membuat surat pernyataan memilih salah satu, apakah menjadi tetap PPK atau memilih tetap menjadi pendamping desa," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah calon anggota PPK Kecamatan Sumbermalang Ahmad Fawaid Isnaini menyatakan siap mengundurkan diri sebagai pendamping desa dan memilih menjadi PPK jika lolos tahapan tes wawancara.

Sedangkan Mukhlis Al Amin, Menurut Iwan, sebaliknya menyatakan masih pikir-pikir, sementara calon anggota PPK lainnya yang diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai pendamping desa memilih tidak hadir saat tes wawancara yang dilaksanakan di KPU Kabupaten Situbondo.

Data diperoleh, dari 168 calon anggota PPK yang lolos tes tulis dan berhak mengikuti tes wawancara itu, komisioner KPU baru menemukan tiga calon yang memiliki rangkap jabatan di hari pertama.

Jumlah calon PPK yang memiliki "double job" diperkirakan akan terus bertambah mengingat pelaksanaan tes wawancara masih akan berlangsung hingga 4 November 2017. [Antara]

Baca Juga: Luhut: Presiden Tak Nyaman Ketua Umum Golkar Rangkap Jabatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI