Kebijakan untuk tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat itu tertuang dalam surat kepada Direktur PT Grand Ancol Hotel dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta perihal Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang ditandatangani oleh kepala dinas Edy Junaedi. (Antara)
Okky Asokawati Bicara Hotel dan Griya Pijat Alexis
Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 03 November 2017 | 06:18 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Daftar Artis Indonesia Keturunan PKI, Termasuk Pelawak Beradik Kakak Ini
05 September 2024 | 18:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI