Kampung Kubur Digerebek, Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 03 November 2017 | 02:17 WIB
Kampung Kubur Digerebek, Polisi Tangkap 6 Pengedar Narkoba
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai merilis hasil pengungkapan peredaran tembakau dan liquid vape yang mengandung narkotika di gedung Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, kembali menggerebek Kampung Kubur yang berlokasi di Jalan Taruma, Kecamatan Medan Petisah, meringkus enam pengedar dan menyita barang bukti dari sebuah rumah.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda M Saragih dalam keterangannya menjelaskan bahwa Kampung Kubur ternoda lagi.

Sebelumnya, menurut dia, kampung kubur tersebut, sudah sempat bersih dari peredaran narkoba, namum belakangan ini kembali beroperasi.

"Ada enam orang tersangka yang kita amankan dalam penggerebekan berikut barang buktinya," ujar AKBP Ganda, Kamis (2/11/2017).

Baca Juga: Ketahuan Konsumsi Narkoba, Polisi Mamuju Akhirnya Dipecat

Ia menyebutkan, terus memantau aktifitas warga yang berada di Kampung Kubur.

"Begitu juga dengan warga yang keluar masuk dari lokasi tersebut.Tetap kita awasi," tegas Kasat Narkoba.

Keenam pengedar narkoba yang diamankan petugas kepolisian, yakni berinisial RSS (30) warga Jalan Patimura, Kecamatan Medan Petisah, RS (29) warga Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, dan AP (29) warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Kemudian, AZ (45) warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, AN (28) warga Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat dan HTN (36) warga Jalan Karya Kesuma, Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Dalam penggerebekan tersebut, disita barang bukti 1 paket plastik klip berisi sabu, 1 sepatu anak-anak berisi puluhan plastik klip, 1 amplop ganja, 2 bong yang masih bersisa sabu, 6 bong siap pakai, 50 mancis bekas pakai sabu dan uang tunai Rp330 ribu.

Baca Juga: Data Kasus Narkoba dan Barang Bukti Selama Oktober di Jakut

Kampung Kubur itu, sebelumnya bersih dari peredaran gelap narkoba dan kembali ternoda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI