Suara.com - Seorang warga di Desa Aryojeding, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bernama Daman (45), Kamis (2/11/2017), mengaku sempat ditodong golok oleh tiga preman yang "mengawal" penambangan pasir liar (ilegal) di bantaran Kali Brantas yang melintasi perkampungan mereka.
Tak hanya ditodong menggunakan punggung (bagian tumpul) sabit sejenis golok ke bagian tengkuknya, Daman mengaku sempat diintimidasi dan diancam dibunuh.
Ponsel genggam yang dipegangnya bahkan sempat dibanting ke tanah hingga pecah berantakan oleh salah satu preman bernisial BD, mantan narapidana kasus kekerasan dan pembunuhan yang diduga disewa penambang pasir ilegal.
"Kejadiannya itu Senin (30/10), sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi penambangan pasir di tepi bantaran kali atau Sungai Brantas, Dusun Kedung Manten, Desa Aryojeding," tutur Daman di hadapan sejumlah wartawan disaksikan warga lain, termasuk Ketua RT 01 RW 03 Dusun Kedung Manten Suwito.
Baca Juga: Anies Minta Program Normalisasi Sungai Dilanjutkan
Saat bercerita, Daman terlihat masih gemetaran. Ia mengaku syok dan trauma atas kejadian tersebut.
Daman sudah mengadukan insiden yang dialaminya kepada warga lain di Desa Aryojeding, termasuk ke perangkat dan kepala desanya.
"Insiden bermula saat saya melintas di lokasi penambangan dan melihat aktivitas penyedotan pasir ilegal di sana. Saya lalu menegur penambang agar tidak menyedot pasir di wilayah Aryojeding, karena sejak beberapa bulan lalu sudah ada kesepakatan warga dengan penambang, berlokasi di balai desa bahwa tidak boleh ada aktivitas penambangan (pasir) di wilayah (Desa) Aryojeding," ujarnya.
Mendapat teguran itu, lanjut Daman, penambang tidak terima dan menelepon rekannya. Daman mengaku tidak gentar dan menungguinya.
Namun sesaat kemudian datang tiga orang preman yang dia ketahui dua di antaranya berinisial TP dan BD.
Baca Juga: Penetapan UMP DKI, Anies-Sandi Klaim Berpihak pada Kaum Lemah
TP merupakan preman cukup dikenal yang selama ini melindungi kawasan eks-lokalisasi Kaliwungu. Sementara BD merupakan preman daerah Tulungagung selatan yang pernah masuk penjara karena membunuh dan menganiaya sejumlah warga dengan cara sadis.