Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan, Setya Novanto secara tiba-tiba sakit dan mangkir dari panggilan.
Lalu tidak lama kemudian muncul meme tersebut yang merupakan reaksi spontan masyarakat sehingga tidak bisa dikatakan sebagai bentuk penghinaan yang dilakukan dengan sengaja, apalagi digerakkan secara sepihak.
Memisahkan teks dengan konteks dalam kasus penyebaran meme ini membuat pokok persoalan hukum menjadi timpang dan tidak menyentuh akar masalah korupsi yang menyebabkan munculnya penyebaran meme tersebut serta berdampak pada pelemahan gerakan anti korupsi demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
4. Oleh karena itu, segera hentikan pemidanaan terhadap para penyebar meme Setya Novanto ini dan sebaiknya kuasa hukum Setya Novanto mencabut aduan karena dampak yang ditimbulkan dari pemidanaan ini akan merugikan banyak pihak.