Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta, kata Sandiaga, berupaya mengambil jalan tengah dalam hal memutuskan UMP sebesar Rp3.648.035.
"Kami berusaha mengambil jalan tengah. Survei KHL itu 3.1 juta yang sudah disepakati di Dewan Pengupahan (Pemprov DKI). Sementara tentunya tuntutan dari teman serikat pekerja lebih tinggi dari itu. Kita mencari jalan tengah, mengambil dan kita mempertimbangkan bahwa juga ekonomi sangat lemah, tuntutan dari para masyarakat yang belum belum dapat pekerjaan. Pengangguran sangat tinggi dan kita ingin pastikan bahwa dunia usaha bisa gerak," tandasnya.