Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan kepemimpinannya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan lari dari komitmen dalam menyejahterahkan para pekerja.
Sandiaga mengatakan, kehadiran dirinya dan Anies untuk memberikan solusi bagi para pekerja menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi tahun 2018 sebesar Rp3.648.035.
"Bahwa kami tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk menyejahterakan kaum pekerja. Kami hadir untuk berikan solusi," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/11/2017) malam.
UMP DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Sandiaga, telah disampaikan kepada publik dan organisasi serikat buruh, termasuk kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
"Semuai ini secara kronologis sudah saya sampaikan dan intinya saya telah jelaskan ke Pak Said Iqbal dan teman-teman," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga menjelaskan, besaran angka UMP 2018 menunjukan kenaikan yang signifikan dari penghasilan yang didapat kaum buruh.
UMP DKI Jakarta tahun 2018 naik hampir Rp300 ribu dari UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.335.000.
Sandiaga mengklaim, UMP yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta merupakan bentuk konkrit keberpihakan pasangan Anies-Sandiaga kepada kaum lemah dan termarginalkan.
"Angka yang sudah kami sampaikan adalah kenaikan yang signifikan daripada penghasilan mereka dan juga penurunan dari biaya hidup teman-teman dan ini merupakan sebuah hal yang konkrit. Dan kalau dihitung adalah sebuah bukti bahwa Anies-Sandi berpihak kepada kaum lemah, yang termarginalkan," tutur Sandiaga
Baca Juga: Survei Populi Center: Jokowi Semakin Tegas
Lebih lanjut, Sandiaga mengaku sedih jika para buruh masih menolak besaran UMP 2018. Menurutnya, penetapan UMP tersebut sudah mempertimbangan berbagai faktor.