Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 02 November 2017 | 22:47 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik PDIP, Alfian Tanjung Segera Disidang
Pengamat komunis di Indonesia, Alfian Tanjung, mendeklarasikan Barisan Ganyang Komunis Indonesia di Gedung Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat(3/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas Alfian dari segala tuntutan terkait ujaran kebencian. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI