Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, mengamankan pedagang kue krepes yang menyebabkan 33 siswa SDN 1 Muara diduga mengalami keracunan setelah memakan kue tersebut.
"Kami mengamankan pedagang kue krepes berinisial YO (42) yang menyebabkan 33 siswa diduga keracunan," kata Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Adi Vivid AB kepada Antara, Kamis (2/11/2017).
Menurutnya, dari tangan pedagang tersebut diamankan barang bukti berupa dua buah kue krepes, 10 botol kecil adonan perasa makanan, satu teko berisi adonan kue krepes, sebuah kompor, cetakan kue krepes, satu unit sepeda motor serta gerobak dagangan.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Cirebon," tuturnya.
Baca Juga: Persija Targetkan Kemenangan di Dua Laga Tersisa
Adi mengatakan, peristiwa keracunan massal itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB di SDN 1 Muara, Desa Muara, Kecamatan Suranenggala. Diduga, para siswa keracunan setelah memakan kue krepes yang dijual di depan sekolah.
Kejadian tersebut mengakibatkan 33 siswa mengalami mual dan pusing. Mereka langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat pengobatan.
“Kekinian, 29 siswa sudah dipulangkan ke keluarganya. Sedangkan 4 siswa lainnya masih dalam perawatan,” tandasnya.