Pekerjakan Anak, Bos Pabrik Kosambi Dipolisikan Keluarga

Kamis, 02 November 2017 | 18:34 WIB
Pekerjakan Anak, Bos Pabrik Kosambi Dipolisikan Keluarga
Pengacara Osner Johnson Sianipar [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagian keluarga korban kebakaran di PT. Panca Buana Cahaya Sukses melaporkan bos pabrik, Indra Liyono dan Andri Hartanto, kepada polisi dengan tuduhan mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

"Kami punya bukti dan saksi serta sejumlah korban. Kami temui adanya anak-anak yang dipekerjakan di gudang itu," kata pengacara keluarga korban, Osner Johnson Sianipar, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).

Dari data yang diperoleh Osner ada 10 anak yang dipekerjakan di Panca Buana dan mereka meninggal dunia setelah kebakaran, Kamis (26/10/2017).

"Ada 10 anak di bawah umur. Udah meninggal semua. Kami sampai malam bertemu dengan keluarga korban, Lurah, RW juga. Dan tokoh masyarakat," katanya.

Osner membawa dokumen korban, di antaranya Kartu Keluarga mereka. Osner menyebutkan tiga anak bernama Surnah (14), Nilawati (17), Unia (14).

"Ada beberapa KK dan pihak kepala desa akan membawakan (data keluarga korban) ke kami," katanya.

Osner mengungkapkan upah yang diberikan kepada pekerja tak sebanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan.

"Awal Rp55 ribu. Lalu, turun Rp40 ribu perhari " kata dia.

Osner menyebut Indra Liyono bertindak sewenang-wenang dengan menurunkan upah buruh tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Laporan Osner diterima polisi dengan nomor LP/5340/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI