Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap buruh menerima keputusan Upah Minum Provinsi (UMP) tahun 2018 yang sebesar Rp Rp 3.648.035, atau lebih kecil dari tuntutan mereka, Rp3.917.398.
Sandiaga mengatakan, batasan upah minimum itu sudah mumpuni untuk kehidupan. Apalagi, pemprov berencana menggratiskan buruh untuk menumpangi bus TransJakarta.
"Untuk kaum pekerja yang memiliki KTP DKI dan perusahannya mendaftar, kemudian menerima UMP. Itu yang mendapatkan kartu gratis TransJakarta sesuai dengan program TransJakarta," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai TSK, Bekas Ketua DPRD Kota Malang Ditahan
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan layanan gratis bus TransJakarta kepada buruh merupakan solusi inovatif.
Sandiaga menjelaskan, kebijakan tersebut bukanlah hal baru melainkan pernah dicanangkan namun belum dilaksanakan.
Adapun penerapannya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2018.
"Ini inovasi solusi, bukan sesuatu yang baru karena pernah dicanangkan tapi tidak dieksekusi, minta dalam sebulan programnya jadi, dan bisa dieksekusi 1 Januari 2018," tandasnya.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono memastikan, mulai 1 Januari 2018 warga DKI yang mendapat gaji sebesar UMP akan gratis menumpangi armada busnya.
Baca Juga: Mitsubishi Merek dengan Layanan Penjualan Terbaik di Indonesia
"Kami punya waktu dua bulan untuk menyiapkan sekema yang sesuai arahan Pak Gubernur (Anies Baswedan)," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11) malam.