Jelang Vonis, Buni Yani 'Curhat' ke Fadli Zon

Kamis, 02 November 2017 | 18:04 WIB
Jelang Vonis, Buni Yani 'Curhat' ke Fadli Zon
Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani sambangi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Kamis (2/11/2017). [Suara.com/Bagus Santoso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di DPR, Kamis (2/11/2017).

Dalam pertemuan ini, Buni mengadukan perasaannya bahwa dirinya menjadi korban kriminalisasi. Apalagi selama proses hukum yang sudah berjalan setahun terakhir membuat kariernya hancur.

"Saya merasa dikriminalisasi," ujar Buni Yani seusai pertemuan.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan perkara kliennya lebih banyak unsur politiknya.

Baca Juga: Isu Maju Pileg 2019, Yovie Widianto: Nggak!

Dia mencontohkan, dakwaan Pasal 32 ayat 2 yang tiba-tiba ditujukan ke kliennya padahal sejak awal tidak ada dakwaan pasal tersebut.

"Lalu yang mengagetkan adalah,  pernyataan Jaksa Agung di Rapat Komisi III DPR bahwa tuntutan dua tahun penjara terhadap Buni Yani merupakan bentuk keseimbangan vonis terhadap Ahok," katanya.

Pernyataan Jaksa Agung ini, dianggap oleh Aldwin sebagai penguat kalau kasus yang menimpa kliennya adalah sarat kepentingan dan ada unsur balas dendam.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Buni dalam kasus ini. Karenanya, dia meminta majelis hakim untuk bertindak adil dalam mengeluarkan keputusan.

"Seharusnya hakim tidak menjadi alat kepentingan politik, apalagi punya motif, motif balas dendam atau motif lain," ujarnya.

Baca Juga: Memilih Jenis Folat yang Tepat untuk Ibu Hamil

Dia menambahkan, DPR akan mengawasi proses hukum Buni Yani. Harapannya, supaya proses ini tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI