Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota Harry Kurniawan mengungkapan ketika pabrik petasan, PT. Panca Buana Cahaya Sukses, terbakar, sebenarnya sedang berlangsung pembangunan gedung baru.
"Yang ngerjain las si Ega (tersangka Subarna Ega). Ada yang ngetok-ngetok asbes, bikin tiang. Kan itu di sebelahnya lagi bikin pabrik baru, bangunan masih gabung dengan PT. Panca Buana. Dia (Subarna Ega) dapat kerjaan borong ngerjain bangunan pabrik baru itu," kata Harry di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Ega tak selamat dari kebakaran pada Kamis (26/10/2017). Dia meninggal bersama 48 karyawan.
Beruntung rekan Ega, Khusnul. Dia selamat setelah loncat dari atap saat kebakaran mulai terjadi.
"Kalau yang lain yang ngerjain termasuk saksi si Khusnul yang diperiksa di polda," kata Harry.
Diyakini, penyebab kebakaran dari percikan las saat Ega bekerja di atap pabrik.
"Kami tahu keterangannya dari saksi-saksi itu. Yang mengatakan memang (penyebab ledakan) ada proses pengelasan. Terus dari hasil labfor juga menunjukkan seperti itu," katanya.
Harry mengatakan polisi masih mencocokkan sampel DNA dari keluarga Ega dengan puluhan jenazah yang disimpan di lemari pendingin RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Ya masih dicari. Dari Biddokes masih ada beberapa kantong jenazah yang masih diperiksa," katanya.
Selain Ega, polisi menetapkan pemilik Panca Buana Cahaya Sukses: Indra Liyino, dan Direktur Operasional Panca Buana Cahaya Sukses: Andri Hartanto, menjadi tersangka.