Suara.com - Pemerintah Jakarta segera membentuk Unit Pelaksana Teknis untuk mengelola koleksi Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin. Hal itu diungkapkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan setelah bertemu dengan perwakilan Yayasan H. B. Jassin.
"Kami menyepakati beberapa hal. Satu, kesepakatannya adalah Pemprov akan membentuk UPT ini, khusus untuk mengelola koleksi pusat dokumentasi sastra H. B. Jassin," ujar Anie di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2017).
Kesepakatan yang kedua, UPT akan mengambilalih alih aset, koleksi, dan karyawan yang dimiliki H. B. Jassin.
"Jadi diserahkan dari yayasan kepada Pemprov DKI. Jadi menjadi tanggung jawab DKI pengelolaannya dan lain-lain," kata Anies.
Baca Juga: Anies Baswedan Janjikan Bantu Pendanaan PDS HB Jassin dari APBD
Selanjutnya langkah pertama yang akan diambil pemerintah adalah melakukan digitalisasi atas seluruh dokumentasi sastra H. B. Jassin.
Pada poin kempat disepakati UPT akan mengangkat pengelola H.B. Jassin yang ada untuk menjadi pengawas. Kelima, pemerintah DKI akan memberikan gaji kepada 9 orang karyawan di sana yang belum menerima gaji selama 3 bulan terakhir.
"Yang keenam UPT ini akan efektif mulai Januari 2018. Jadi kami akan masukan dalam anggaran 2018. Kami menyepakati ini," kata dia.
Setelah H. B. Jassin dijadikan UPT, Anies berharap pusat dokumentasi sastra itu bisa menjadi salah satu tempat untuk rujukan masyarkat Jakarta, nasional, bahkan internasional. Orang yang mendapat amanat langsung dari Hans Bague Jassin, Ajip Rosidi menjelaskan alasan tertarik kerja sama dengan pemerintah DKI karena pengelola tidak mampu mengurus yayasan ini sendiri.
"Yayasan ini nggak mampu untuk mengurus kebutuhan dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan, karena cukup besar. Sekarang juga pemprov hanya memberi sebagian dari kebutuhan," kata Rosidi.
Baca Juga: Pemprov DKI Rencana Ambil Alih PDS HB Jassin
"Hanya membayar gaji pegawai, dan hal-hal yang lain. Tapi misalnya untuk pembelian koleksi baru tidak ada," tambah dia.