Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana mengumumkan format penataan kawasan Tanah Abang agar tak lagi semrawut, Jumat (2/11/2017).
Sandiaga mengungkapkan, rancangan penataan itu telah disetujui dalam rapat pemantapan persiapan kawasan Tanah Abang bersama seluruh pihak terkait, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede.
"Saya ikut memandu. Teman-teman fasilitator dan komunitas juga memberikan saran. Seandainya disetujui Pak Gubernur (Anies Baswedan) besok akan diumumkan,” kata Sandiaga di Balai Kota, Kamis (2/11).
Baca Juga: Mengaku Tentara dan Todong Senjata, Anwari Dijerat UU Darurat
Sandiaga belum mau memerinci format penataan itu, apakah hendak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) atau tidak. Namun, ia mengatakan format penataan itu merupakan solusi jangka pendek.
"Ini bukan solusi permanen atau berjangka panjang. Karena ke depan, kami ingin mengembangkan Tanah Abang yang berorientasi daerah transit,” tukasnya.
Ia mengakui, penataan kawasan itu nantinya bisa menimbulkan reaksi ketidaknyamanan warga. Namun, ia menegaskan penataan itu tak bakal menggunakan pendekatan represif seperti menggunakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Pasti akan ada reaksi masyarakat yang luar biasa. Itu risiko, asalkan tak mengulangi pendekatan represif sebelumnya, yakni menggunakan Satpol PP untuk mengusir PKL,” tegasnya.
Lagi pula, kata Sandiaga, penyebab utama kemacetan arus lalu lintas dan kesemrawutan Tanah Abang bukan dikarenakan PKL.
Baca Juga: Tokoh Tionghoa: yang Nggak Happy Alexis Tutup, Pelanggannya
Ia menyebut kesemrawutan Tanah Abang justru disebabkan sejumlah proyek pembangunan jalan di sekitar, sehingga banyak angkutan kota (angkot) yang ngetem di daerah tersebut.