Mengaku Tentara dan Todong Senjata, Anwari Dijerat UU Darurat

Kamis, 02 November 2017 | 17:11 WIB
Mengaku Tentara dan Todong Senjata, Anwari Dijerat UU Darurat
Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anwari, lelaki yang mengaku tentara dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 lantaran telah melakukan intimidasi kepada orang lain dengan menggunakan senjata api dan senapan angin.

"Iya kami kenakan Undang-Undang Darurat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).

Anwari dikenakan UU Darurat terkait dua kasus yang ditangani Polsek Kebayoran Lama dan Polsek Pesanggrahan.

"Ya pokoknya yang ada senjatanya ya kami kenakan. Iya dong, masa nggak kena (UU Darurat)," kata Iwan.

Baca Juga: Dokter yang Todongkan Pistol Mainan ke Staf akan Diperiksa Polisi

Laporan yang ditangani Polsek Kebayoran terkait kasus penganiayaan seorang juru parkir Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017). Sedangkan kasus Anwari yang ditangani Polsek Pesanggrahan terkait aksi intimindasi terhadap Ketua RW dan seorang petugas keamanan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan senjata angin.

Anwari yang berprofesi sebagai dokter spesialis syaraf juga telah diperiksa terkait kasus penodongan senjata.

Lantaran dianggap bisa menjawab pertanyaan yang disampaikan polisi. Iwan menyampaikan belum ada rencana polisi untuk memeriksa kejiwaan Anwari.

"Saya belum terpikir untuk periksa ke sana," kata Iwan.

Sebelumnya, polisi kembali menahan Anwari lantaran kembali berulah dengan mengintimidasi warga di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan senjata angin.

Baca Juga: Mau Merokok, Remaja di Bekasi Nekat Todong Pakai Airsoft Gun

Setidaknya ada empat laporan yang ditangani polisi terkait aksi koboi Anwari. Rinciannya itu yakni dua laporan ditangani Polsek Pesanggrahan, satu laporan ditangani Polsek Kebayoran Lama dan satu laporan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Beberapa pelaporan itu dilakukan setelah kasus penganiayaan Anwari di Mal Gancit viral di media sosial dan kemudian diungkap polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI