Suara.com - Koordinator Tionghoa Anti Korupsi Lieus Sungkharisma memuji keputusan pemerintahan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno luar tak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta Utara.
"Ini langkah hebat yang berani dari Pak Anies dan Bang Sandiaga. Ini luar biasa," kata Lieus kepada Suara.com, Kamis (2/11/2017).
Lieus meyakini keputusan pemerintah didukung oleh masyarakat. Yang tidak mendukung, menurut Lieus, hanya mereka yang menjadi pelanggan Alexis.
"Saya yakin semua masyarakat Jakarta setuju langkah gubernur. Ya, paling kalau nggak happy para pelanggan yang disana ya. Pasti nggak mau," ujar Lieus.
Keputusan Anies, kata Lieus, merupakan langkah menepati janji kampanye.
"Saya pikir beliau tetap fokus saja apa yang dikerjakan apa yang telah disampaikan ketika selama kampanye," Lieus menambahkan.
Lieus berharap Anies dan Sandiaga kembali menepati janji-janji semasa kampanye dulu.
"Ya, kan sekaligus melihat perkembangan kedepannya apa yang harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang penting jangan pernah bohongi rakyat. Yang dijanjikan beliau kan itu yang menyebabkan kemenangan. Artinya istimewa itu," kata Lieus.
Izin usaha Alexis sudah habis sejak per 29 Agustus 2017. Lalu, PT. Grand Ancol Hotel -- pengelola Alexis -- mengajukan perpanjangan izin usaha lagi.
Setelah dievaluasi dan berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan atau dilarang dalam penyelenggaraan bisnis, pada Jumat (27/10/2017), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi mengeluarkan surat pemberitahuan kalau pemerintah tak bisa memperpanjang izin.