"Jangan sampai warga diajarin untuk memasang secara ilegal. Tolonglah kami dipermudah. Jangan dipersulit begini," ujar Rizal.
Warga bukannya tidak mau mengurus surat tanah. Mereka siap mengurusnya asalkan mendapatkan akses ke kantor pemerintah.
Masalahnya, yang dirasakan warga selama ini, mereka tidak tahu harus bagaimana supaya mendapatkan legalitas atas pemukiman yang puluhan tahun mereka tempati.
"Kalau syaratnya PBB dan segala macam, yang seperti itu kan nggak bisa dipenuhi. Sementara ya untuk ngurus PBB saja kita tidak memiliki akses. Padahal di tempat lain itu bisa saja," tutur Rizal.
Kini, warga Kampung Muka menaruh harapan kepada gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Warga masih ingat betul janji Anies dan Sandiaga ketika kampanye dulu. Dalam kontrak politik disebutkan akan memberikan hak atas tanah.
"Ya semoga saja Pak Anies-Sandi ini tidak mengingkari janjinya. Kalau itu ditepati kan berarti kita bisa segera urus PBB, kita bisa pasang listrik dan air," kata Rizal.
Rizal mengungkapkan tanah warga diklaim PT. Kereta Api Indonesia. Padahal, katanya, tidak semua warga menetap secara ilegal, sebagian memiliki sertifikat tanah.
"Kami heran juga. Ini kan diklaim milik KAI. Katanya semua milik KAI. Tapi itu disana ada yang punya sertifikat juga. Ada beberapa yang punya PBB. Semoga saja pak Anies-Sandi benar-benar menepati janjinya. Kita sudah nggak kuat, khawatir terus," kata Rizal.