Ketua Fraksi Nasional Demokrat DPRD Jakarta Bestari Barus menilai langkah pemerintahan Gubernur Anies Baswedan tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis terburu-buru.
"Pada prinsipnya, tidak ada masalah mengenai penutupan satu tempat usaha. Hanya saja menyayangkan bahwa administrasinya rasanya tidak tepat. Terlalu terburu-buru, terlalu tergesa-gesa, sehingga suratnya pun bunyinya menurut saya kurang pas. Belum dapat diproses," ujar Bestari di gedung DPRD Jakarta, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Bestari menilai pertimbangan-pertimbangan tak memberikan izin usaha yang tercantum dalam surat keputusan pemerintah masih bermakna menggantung (bias).
"Kalau seharusnya mau menutup tidak dapat diperpanjang lagi. Kalau belum diproses terkandung makna disitu suatu saat dapat diproses. Jadi jangan pakai bahasa yang menggantung seperti itu. Untuk menggunakan bahasa Indonesia yang dapat atau tidak lagi memberi keraguan. Harus pasti," kata dia.
Menurut Bestari pemerintah tidak transparan dalam menjelaskan alasan tak memperpanjang izin usaha Alexis.
"Saya menyayangkan ketika proses menuju ke terbitnya surat, ketika dianggap surat yang menyatakan penutupan prosesnya tidak transparan dan hanya berdasarkan dugaan-dugaan (ada prostitusi) saja. Dimana fungsi pembinaannya ternyata tidak ada. Bahkan pihak penyelenggara Alexis sendiri menyatakan bahwa sudah memberikan peringatan-peringatan dan sebagainya kepada seluruh karyawan maupun seluruh pengunjung," kata Bestari.
Bestari menilai pemerintahan Anies tidak memberikan solusi yang terbaik terkait masalah Alexis.
Bestari kemudian membandingkan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjadi gubernur.
"Pada masa Pak Ahok ada penggusuran dan sebagainya, si Pak Anies pak Sandi selalu mengatakan solusinya terlebih dahulu. Tapi hari ini ternyata Anies Baswedan belum mengikuti apa yang kemarin dia katakan tidak ada solusi terlebih dahulu. Ternyata sama," tutur Bestari.
"Jadi jangan kemudian, yang namanya satu kebijakan Pemprov DKI sekedar memuaskan sebagian golongan orang yang terkait dengan janji kampanyenya. Kan nggak bagus. Gubernur itu bukan gubernur kampanye, ataupun gubernur yang hanya memikirkan satu sisi. Tapi sisi lain kebutuhan orang akan pekerjaan, karyawan disitu itu juga perlu dipikirkan," Bestari menambahkan.
"Pada prinsipnya, tidak ada masalah mengenai penutupan satu tempat usaha. Hanya saja menyayangkan bahwa administrasinya rasanya tidak tepat. Terlalu terburu-buru, terlalu tergesa-gesa, sehingga suratnya pun bunyinya menurut saya kurang pas. Belum dapat diproses," ujar Bestari di gedung DPRD Jakarta, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Bestari menilai pertimbangan-pertimbangan tak memberikan izin usaha yang tercantum dalam surat keputusan pemerintah masih bermakna menggantung (bias).
"Kalau seharusnya mau menutup tidak dapat diperpanjang lagi. Kalau belum diproses terkandung makna disitu suatu saat dapat diproses. Jadi jangan pakai bahasa yang menggantung seperti itu. Untuk menggunakan bahasa Indonesia yang dapat atau tidak lagi memberi keraguan. Harus pasti," kata dia.
Menurut Bestari pemerintah tidak transparan dalam menjelaskan alasan tak memperpanjang izin usaha Alexis.
"Saya menyayangkan ketika proses menuju ke terbitnya surat, ketika dianggap surat yang menyatakan penutupan prosesnya tidak transparan dan hanya berdasarkan dugaan-dugaan (ada prostitusi) saja. Dimana fungsi pembinaannya ternyata tidak ada. Bahkan pihak penyelenggara Alexis sendiri menyatakan bahwa sudah memberikan peringatan-peringatan dan sebagainya kepada seluruh karyawan maupun seluruh pengunjung," kata Bestari.
Bestari menilai pemerintahan Anies tidak memberikan solusi yang terbaik terkait masalah Alexis.
Bestari kemudian membandingkan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjadi gubernur.
"Pada masa Pak Ahok ada penggusuran dan sebagainya, si Pak Anies pak Sandi selalu mengatakan solusinya terlebih dahulu. Tapi hari ini ternyata Anies Baswedan belum mengikuti apa yang kemarin dia katakan tidak ada solusi terlebih dahulu. Ternyata sama," tutur Bestari.
"Jadi jangan kemudian, yang namanya satu kebijakan Pemprov DKI sekedar memuaskan sebagian golongan orang yang terkait dengan janji kampanyenya. Kan nggak bagus. Gubernur itu bukan gubernur kampanye, ataupun gubernur yang hanya memikirkan satu sisi. Tapi sisi lain kebutuhan orang akan pekerjaan, karyawan disitu itu juga perlu dipikirkan," Bestari menambahkan.