Suara.com - BJW, salah pelaku yang melakukan aksi penculikan anak asal Korea Selatan berinisial KH (10) ternyata turut melibatkan sang istri.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy Kurniawan bercerita istri pelaku tersebut berperan untuk meminta sejumlah uang kepada orangtua korban yang berada di Korsel.
"Pada saat tidak bisa komunikasi dengan ortunya, istri dari Baek Jongwoon menyampaikan bahwa anaknya kalau mau selamat harus mentransfer sejumlah uang," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Menurut Hendy, pengiriman uang tersebut dilakukan dua kali. Sejumlah uang sebesar 50 juta won dikirim orangtua korban pada 25 Oktober 2017. Kiriman uang kedua berjumlah 100 juta won dilakukan pada 31 Oktober 2017. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, uang tebusan dari aksi penculikan itu sebesar Rp1,8 miliar.
Baca Juga: Dua WN Korsel Pelaku Penculikan Anak Segera Dideportasi
"Meminta tebusan tanggal 25 Oktoner itu juga ditransfer 50 juta won kemudian tgl 31 oktober ditransfer lagi 100 juta won jadi total Rp1,8 miliar," katanya.
Namun, Hendy belum bisa memastikan apakah istri pelaku tersebut yang berada di Korsel telah ditangkap kepolisian setempat. Dia hanya menyampaikan, jika penyidik Polda Metro Jaya hanya diminta Kepolisian Korsel untuk menangkap JBW dan SSW yang berada di Indonesia.
"Terkait bagaimana cara yang bersangkutan lakukan penipuan kemudian modus apa yang digunakan sehingga orangtua mentransfer uang itu masih kami dalami siang ini," kata dia.
Modus penculikan yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban berlibur ke Bali. KH diculik dari Korsel dan dibawa tiba ke Indonesia pada 24 Oktober 2017 lalu.
Polisi menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017) malam. Di hotel tersebut, polisi juga menemukan KH, dan tiga bocah yang merupakan anak kandung JBW.
Baca Juga: Ini Cara Polisi Ungkap Penculikan Anak WN Korsel
Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.