Bawaslu Terima Aduan Tiga Partai, Pemeriksaan Dilakukan Besok

Siswanto Suara.Com
Kamis, 02 November 2017 | 13:47 WIB
Bawaslu Terima Aduan Tiga Partai, Pemeriksaan Dilakukan Besok
Sidang Bawaslu [suara.com/Julistania]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu menerima laporan tiga partai yang mengadukan KPU karena diduga melakukan pelanggaran administrasi, Kamis (2/11/2017). Ketiga partai yaitu Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Bekerja.

Setelah sidang pendahuluan, bawaslu memutuskan akan melanjutkan sidang pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017).

Ketua Majelis Pemeriksa dalam Sidang Pendahuluan Abhan mengatakan laporan ketiga partai sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Itu sebabnya, akan dilanjutkan pada sidang pemeriksaan.

Sidang pemeriksaan besok akan dimulai jam 09.00 WIB dengan menghadirkan ketiga partai dan KPU sebagai terlapor.

Menanggapi hal itu, komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan laporan yang disampaikan di bawaslu berbeda dengan disampaikan ke KPU.

"KPU sebagai pihak terlapor seharusnya mendapatkan dokumen laporan sebagaimana yang disampaikan oleh para pelapor pada bawaslu. Dalam persidangan yang sesi kedua, ada beberapa laporan yang dibacakan sebagai dasar pengambil keputusan, ternyata tidak sama dengan dokumen yang diterima KPU," ujarnya.

KPU tentu saja mencermati betul perkembangan ini.

"Agar tanggapan dari KPU sesuai dengan laporan, jangan sampai KPU menjawab sesuatu yang tidak dilaporkan. Ataupun laporan yang membuat KPU tidak dapat merespon," kata dia.

Kemarin, bawaslu juga menerima laporan kasus yang sama dari tujuh partai. Ketujuh partai yaitu Partai Keadilan Persatuan Indonesia pimpinan Hendropriyono dengan pelapor Hendrawarman, Partai Islam, Damai, dan Aman dengan pelapor Ramdansyah, Partai Bulan Bintang dengan pelapor Yusril Ihza Mahendra, Partai Bhinneka Indonesia dengan pelapor Harinder Singh, PKPI pimpinan Haris Sudarno dengan pelapor Abdul Lukman Hakim, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dengan pelapor Bakhtiar, dan Partai Republik dengan pelapor Warsono.

Hari ini, bawaslu menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap tujuh partai. (Julistania)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI