Suara.com - Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said mengatakan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang reklamasi sejalan dengan pemikiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
JK menyebut bahwa proyek pembangunan reklamasi teluk Jakarta tetap dilanjutkan untuk Pulau C dan D karena sudah tidak mungkin dibongkar.
"Jadi yang disampaikan Pak Wapres itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi," kata Sudirman Said di DPR, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Hal ini pula, kata Sudirman, yang merupakan hasil kajian kebijakan Anies-Sandi tentang reklamasi. Menimbang soal seluruh aspek, hukum, komersial, lingkungan, sampai kemanfaatan. Dan kedua, mencari jalan yang sudah terlanjur dibangun mempunyai manfaat.
Dia beranggapan, kalau dua pulau tadi dibongkar maka ongkosnya akan lebih besar. Belum lagi masalah lingkungan yang muncul dari pembongkaran pulau tersebut.
"Jadi asas manfaat harus ditegakkan mereferensikan kepada aturan yang berlaku," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Saya Tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Karena pulau tadi tetap dibangun, Sudirman menegaskan supaya pemanfatan pulau tersebut harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Pemanfaatan pulau-pulau kecil itu bagaiman? Harus dicek," kata mantan ESDM di era Presiden Joko Widodo ini.