Kemenaker dan KumHAM Diminta Audit Informasi ada 104 TKA Alexis

Kamis, 02 November 2017 | 11:55 WIB
Kemenaker dan KumHAM Diminta Audit Informasi ada 104 TKA Alexis
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim mempunyai data soal adanya 104 tenaga kerja asing (TKA) di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Masa berlalu kerja mereka di Indonesia sudah habis.

Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta supaya Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Sebab, merujuk Undang-undang 3 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, penggunaan TKA diperkenankan dalam posisi manager dan memiliki fungsi untuk melakukan transfer knowledge (alih pengetahuan) terhadap tenaga kerja domestik.

Politikus PPP ini kemudian mempertanyakan keberadaan 104 TKA itu di Alexis.

"Saya mendesak kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Ditjen Keimigrasian untuk mengaudit TKA yang bekerja di Hotel dan tempat hiburan terkait dengan izin mereka ke Indonesia," kata Okky dalam pernyataannya, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Baca Juga: Eks Pegawai Alexis Akan Disalurkan Bekerja di Hotel Syariah

"Jika mereka mengantongi izin bekerja apakah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan? Jika mereka hanya mengantongi izin berkunjung, namun dalam praktiknya mereka bekerja, berarti ada penyalahgunaan izin," tambahnya.

Dia meminta supaya pemerintah tegas dalam menerapkan aturan terkait keberadaan warga asing termasuk soal TKA. Apalagi, sambung Okky, keberadaan TKA asing ini disinyalir melakukan praktik asusila.

"Langkah Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi momentum seluruh pihak untuk menertibkan dan menegakkan aturan, termasuk dalam aspek ketenagakerjaa," katanya.

Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita ‎membantah mempekerjakan warga negara asing. ‎Menurutnya warga asing yang berada di hotel Alexis adalah pelanggan karaoke.

"Tidak benar (Pekerjakan warga asing di Griya Pijat). Di Griya Pijat dan Hotel tidak ada pekerja asing, yang ada warga asing mengadakan acara, untuk karaoke," kata Lina kepada suara.com, Rabu (1/11/2017).

Baca Juga: Anies ke Alexis: Kami Punya Bukti, Bahkan Kalau Mau Buka-bukaan

‎Dia menuturkan, pihaknya tak membatasi pengunjung yang datang ke hotel Alexsis baik itu untuk menginap, karaoke, maupun menikmati jasa Griya Pijat. Tak hanya warga Indonesia, warga asing pun juga banyak yang berkunjung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI