Suara.com - Tak butuh waktu lama, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat langsung menangkap BJW dan SSW, warga negara Korea Selatan yang melakukan penculikan terhadap bocah lelaki berinisial KH (10), Rabu (1/10/2017) malam.
Polisi langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku dan menyelamatkan korban penculikan setelah menerima laporan dari utusan Kedutaan Besar Korsel dan Kepolisian Korsel di Polda Metro Jaya.
"Kami terima tadi jam tiga sore, datang dari kedutaan dan polisi Korea untuk meminta bantuan melakukan penangkapan pelaku sekaligus mencari dan menyelamatkan korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Hendy menyampaikan, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk meminta data WN asing khususnya asal Korsel yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dua WN Korsel Peras Orang Tua Korban Penculikan hingga Rp1,8 M
"Kami koordinasi dengan imigrasi kemudian kita mendapat beberapa data kemudian beebrapa lokasi yang kemungkinan disinggahi oleh WNA Korea," kata dia.
Dari data tersebut, polisi lantas melakukan pelacakan dan berhasil menemukan BJW dan SSW di dua lokasi berbeda.
JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan. Di hotel tersebut, polisi juga menyelamatkan KH dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.
Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.
Modus penculikan yang dilakukan kedua pelaku yakni mengajak liburan korban. KH diculik dari Korsel dan dibawa terbang ke Indonesia sejak 24 Oktober lalu.
Baca Juga: Polda Bekuk Penculik Anak, Pelakunya WN Korsel
Selama menculik KH, para pelaku memeras orangtua korban hingga mencapai 150 won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah uang tebusan dari aksi penculikan itu sebesar Rp1,8 miliar.