Modus Penculik Bocah Asal Korsel, Ajak Liburan ke Bali

Kamis, 02 November 2017 | 06:10 WIB
Modus Penculik Bocah Asal Korsel, Ajak Liburan ke Bali
Petugas Polda Metro Jaya membawa kedua pelaku penculik anak untuk diperiksa, Kamis (2/11/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menjelaskan modus penculikan terhadap seorang anak berinsial KH (10). Korban dibawa dua pelaku berkewarganegaraan Korea Selatan dengan dalih liburan ke Bali.

Hampir satu pekan lebih KH berada di Indonesia setelah diculik BJW dan SSW dari Korsel pada 24 Oktober lalu.

"Jadi tanggal 24 Oktober korban dibawa terbang dari Korea tujuan Bali dengan dalih diajak liburan," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari WIB.

Hendy menyampaikan, penculikan bermodus mengajak liburan ini lantaran SSW, salah satu pelaku sudah kenal dengan orang tua korban.

Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme

Agar bisa mengelabui orang tua korban, BJW juga mengajak dua anaknya agar bisa menjadi teman bermain KH selama berada di Indonesia.

Pasalnya, lanjut Hendy, anak korban dan anak pelaku masih sama-sama kenal.

"Iya Sae Song Woon, ini keponakan dari Baek Jong woon. Jadi mereka saudara, jadi mereka membawa keponakannya, yaitu anak anak dari Baek Jong Won ke Indonesia," jelasnya.

Hendy menambahkan, karena memanfaatkan anak-anak dalam aksi penculikan ini, akhirnya orang tua KH pun tak menaruh curiga.

"Orang tuanya tahunya diajak liburan oleh Mister Sae Song Woon. Tentunya mereka membawa paspor resmi," katanya.

Baca Juga: Miris, Murid SD di Karawang Berjalan 10 Km untuk ke Sekolah

Namun, Hendy belum bisa menjelaskan secara detil skenario penculikan hingga KH bisa diculik para pelaku ke Indonesia. Sebab, keterangan dari kedua WNA itu masih ditelusuri.

"Terkait dengan bagaimana cara menipu dan skenario apa yang dilakukan Baek dan Sae masih didalami," pungkasnya.

Selama melakukan penculikan, kedua pelaku telah memeras orang tua korban hingga mencapai 150 juta won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, total uang tebusan dari aksi penculikan itu mencapai Rp1,8 miliar.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah. BJW ditangkap saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.

Di hotel tersebut, polisi menemukan KH, dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.

Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga dia hendak pulang ke negara asalnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI