"Terkait dengan bagaimana cara menipu dan skenario apa yang dilakukan Baek dan Sae masih didalami," pungkasnya.
Selama melakukan penculikan, kedua pelaku telah memeras orang tua korban hingga mencapai 150 juta won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, total uang tebusan dari aksi penculikan itu mencapai Rp1,8 miliar.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah. BJW ditangkap saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.
Di hotel tersebut, polisi menemukan KH, dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.
Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme
Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga dia hendak pulang ke negara asalnya.