Dua WN Korsel Peras Orang Tua Korban Penculikan hingga Rp1,8 M

Kamis, 02 November 2017 | 05:45 WIB
Dua WN Korsel Peras Orang Tua Korban Penculikan hingga Rp1,8 M
Petugas Polda Metro Jaya membawa kedua pelaku penculik anak untuk diperiksa, Kamis (2/11/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berhasil meringkus dua warga negara Korea Selatan, BJW dan SSW, terkait kasus penculikan terhadap dua anak di bawah umur pada, Rabu (1/11/2017) malam.

Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. BJW diringkus saat berada di Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.

Di hotel tersebut, polisi juga menemukan korban penculikan berinisial KH (10), dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban.

Sedangkan, SSW ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. SSW diduga hendak pulang ke negara asalnya.

Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme

Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan menyampaikan, para pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua KH hingga miliaran rupiah.

"Total yang ditransfer orang tua korban atas permintaan Baek Song Won ini Rp1,8 miliar," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari WIB.

Hendy menjelaskan, uang pertama yang ditransfer orang tua korban kepada para pelaku sebesar 50 juta won. Uang tersebut dikirim melalui salah satu bank di Korsel pada 25 Oktober 2017 lalu.

"Hari itu juga orang tua korban melakukan transfer sejumlah 50 juta won," kata dia.

Para pelaku lalu kembali meminta uang kepada orang tua korban sebesar 100 juta Won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, total uang tebusan dari aksi penculikan itu mencapai Rp1,8 miliar.

Baca Juga: Miris, Murid SD di Karawang Berjalan 10 Km untuk ke Sekolah

"Tanggal 31 (Oktober 2017) Baek Jong Woon menyusul dari Korea ke Jakarta bertemu dengan Sea Song Won di Jakarta. Tanggal 31 orang tua korban juga mentransfer uang sebesar 100 juta won," jelas Hendy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI