Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus dua penculik seorang anak asal Korea Selatan berinisial KH (10), Rabu (1/11/2017) malam. Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda.
Pelaku pertama dibekuk saat berada di Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.
"Pertama di hotel daerah Sudirman, kita mengamankan Baek Jong Won," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Hendy F. Kurniawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari WIB.
Saat penangkapan pelaku pertama, lanjut Hendy, polisi juga berhasil menyelamatkan KH dan satu anak yang ikut diculik para pelaku.
Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme
"Termasuk menyelamatkan korban dengan satu lagi anak laki-laki," katanya.
Sementara, pelaku lainnya Sae Song Won ditangkap sat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tersangka yang merupakan WN Korsel diduga hendak kembali ke negara asalnya.
"Lalu rekannya yang kita duga sebagai pelaku, SSW kita amankan di bandara. Karena dia kita duga akan kembali ke Korea," katanya.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus penculikan anak di bawah umur ini berawal dari laporan utusan Kedutaan Besar Korsel ke Polda Metro Jaya. KH diduga diculik para pelaku dari negara asal dan diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Miris, Murid SD di Karawang Berjalan 10 Km untuk ke Sekolah