Suara.com - Fredrich Yunadi, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, menduga ada aktor intelektual dibalik maraknya gambar meme yang beredar di media sosial.
"Kami mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh atau mendanai," kata Fredrich di Kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Fredrich menghitung ada setidaknya 60 gambar meme di medsos dengan wajah Setya Novanto yang dijadikan bahan olokan.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membenci dan menyebarkan fitnah terkait kliennya.
Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar menganut praduga tak bersalah sehingga dalam hal ini tidak membenci dan memusuhi suatu golongan apalagi klien kami Pak Setya Novanto adalah seorang ketua DPR dan masih aktif meskipun kena masalah hukum. Kan tidak berarti dia salah," ujar Fredrich.
"Posisi Pak Setya sebagai ketua DPR itu selevel dengan presiden, sehingga kami harapkan tidak terjadi penghakiman yang tidak benar," sambungnya.
Terlebih dengan beredarnya gambar meme yang berisi olokan itu akan menggiring opini masyarakat terhadap Novanto yang juga menjabat ketua umum DPP Partai Golkar.
"Orang yang tidak tahu apa-apa akan ikut membenci," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pelaku pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Setya Novanto melalui medsos Instagram yakni Dyann Kemala Arrizzqi (29).
Baca Juga: Viral! Menolak Diperiksa, Pengemudi Xenia Terabas Operasi Zebra
Tersangka memiliki akun Instagram @dazzlingdyann. Melalui akunnya, pada 7 Oktober 2017, tersangka mengutip postingan akun medsos lain yang berisi penghinaan terhadap Novanto dan mempostingnya kembali di akun tersangka.