Tertangkap Basah Lakukan Pungli, Oknum ASN Ini Terancam Dipecat

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 02 November 2017 | 02:33 WIB
Tertangkap Basah Lakukan Pungli, Oknum ASN Ini Terancam Dipecat
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar terhadap pengurusan kartu tanda penduduk elektronik terancam dipecat.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Tarakan, Ibrahim menyatakan, dirinya tidak tahu-menahu soal tertangkap tangannya salah satu stafnya terkait pengurusan e-KTP.

Ia membenarkan, staf di lingkungan SKPD-nya sebelumnya bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

"Memang staf bersangkutan baru tiga bulan berdinas di dinas kami (Perpustakaan dan Kearsipan Daerah). Sebelumnya di Disdukcapil," kata dia, Rabu (1/11/2017).

Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme

JIka benar, oknum ASN berinisial AA terbukti kuat melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang hendak mengurus e-KTP, maka tentunya sanksi berat menantinya.

Penangkapan oknum ASN ini bersama seorang ketua RT berinisial "AB" dengan barang bukti uang tunai pengurusan e-KTP.

Mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada oknum PNS ini masih menunggu kepastian hukum dari penyidik kepolisian. Tetapi sanksi kepegawaian dipastikan tetap dijatuhkan kepadanya (AA).

Ibrahim bersikeras menyangkal mengetahui tingkah laku anak buahnya itu hingga tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Kota Tarakan pekan lalu.

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran pidana maka ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi berat. Tapi masih harus menunggu hasil pemeriksaan penyidik kepolisian," ujar Ibrahim.

Baca Juga: Viral! Menolak Diperiksa, Pengemudi Xenia Terabas Operasi Zebra

Penangkapan ASN dan ketua RT ini dilakukan Tim Saber Pungli Kota Tarakan di Kelurahan Karang Balik pada, Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 10.00 WITA. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI