Kejaksaan Agung Resmi Tahan Pejabat BPN

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 02 November 2017 | 01:09 WIB
Kejaksaan Agung Resmi Tahan Pejabat BPN
Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Kejaksaan Agung di Jakarta, Kamis (12/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak ada intervensi seperti itu. Proses hukumnya jalan terus," katanya.

Prasetyo beralasan belum ditahannya tersangka Priyono karena tenaga yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

"Dia masih diperlukan untuk sertifikat yang harus dikeluarkan secara kolektif dalam prona. Di situ kita lihat sisi kemanfaatannya," katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan proses hukum terhadap tersangka Priyono masih jalan terus. "Tapi proses hukumnya jalan terus," katanya.

Baca Juga: Viral! Menolak Diperiksa, Pengemudi Xenia Terabas Operasi Zebra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI