"Tidak ada intervensi seperti itu. Proses hukumnya jalan terus," katanya.
Prasetyo beralasan belum ditahannya tersangka Priyono karena tenaga yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
"Dia masih diperlukan untuk sertifikat yang harus dikeluarkan secara kolektif dalam prona. Di situ kita lihat sisi kemanfaatannya," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan proses hukum terhadap tersangka Priyono masih jalan terus. "Tapi proses hukumnya jalan terus," katanya.
Baca Juga: Viral! Menolak Diperiksa, Pengemudi Xenia Terabas Operasi Zebra